Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Penghuni Dua Kos Mewah di Gorontalo Mendadak Pindah, Kaget Disita Polisi, Ini Kasus Pemiliknya

Dua kosan ini diduga merupakan hasil tindak pencucian uang tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Kos Andromeda di Kota Gorontalo. Disita polisi karena diduga terkait kasus penggelapan dana. 

Selain EA, juga ada tersangka lain berinisial M yang tengah diperiksa. 

M juga adalah karyawan perusahaan UD Tiga Sejati tersebut. Dalam kasus ini, ia adalah pihak yang menaikan harga barang secara ilegal, dan memperoleh keuntungan. 

“Pelaku ada dua, yang pertama suami itu sudah di lapas, satu lagi kita baru melakukan penangkapan dan penahanan di rutan Mapolresta,” katanya. 

Penyitaan kos-kosan membuat para penghuni bingung. Namun mereka harus pasrah, karena diminta meninggalkan objek perkara tersebut.

“Jadi kita tetap memasang baliho penyitaan, tapi kita menghimbau penghuni kos untuk batas waktu dua hari, setelah itu kita pasang police line,” tutup Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved