Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

WNA China yang Dibunuh di Tambang Sulawesi Utara Punya Izin Tinggal Terbatas Sebagai Investor

Kadiv Imigrasi Frice Sumolang menjelaskan pihaknya secara berkala melakukan pengawasan keimigrasian baik di perusahan legal kemudian di PETI.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kadiv Imigrasi Frice Sumolang Didampingi Kanim Manado didampingi Kepala Kantor Imigrasi Manado Made Nur Hepi Juniartha 

Manado, TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) memberi penjelasan soal WNA asal China yang menjadi korban pembunuhan di salah satu pertambangan Desa Ratototok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kadiv Imigrasi Frice Sumolang menjelaskan pihaknya secara berkala melakukan pengawasan keimigrasian baik di perusahan legal kemudian di Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Sumolang memastikan WNA China yang meninggal secara izin tinggal adalah legal.

"Karena beliau memiliki izin tinggal terbatas, sebagai investor yang dikeluarkan kantor imigrasi Jakarta Utara," jelasnya Kamis (26/1/2023) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Manado Made Nur Hepi Juniartha.

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan pembatalan izin tinggal, mengingat status WNA tersebut sudah meninggal.

"Harus ada pembatalan izin tinggal, secara kesisiteman,"jelasnya.

Dia pun menegaskan akan secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Kita sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi konsentrasi dan yang harus diawasi lebih. Kita pun akan turun langsung mengecek  di lokasi tersebut,"jelasnya.

Diketahui Seorang WNA asal China Wang Zanbiao meninggal setelah dibunuh di area perkebunan Alason Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (15/1/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan jika tersangka berinisial MP, warga Sulawesi Selatan. 

"Tersangka diamankan oleh beberapa orang yang berada di sekitar TKP, sesaat usai kejadian,”ujarnya Rabu (18/1/2022).

Awal mula kejadian ini terjadi saat tersangka sedang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di TKP. 

Lalu korban dari jarak sekitar 40 meter, meminta tersangka dengan menggunakan isyarat tangan, agar berhenti beraktivitas dan memarkirkan alat berat tersebut di tempat parkiran. 

Kemudian tersangka turun ke tempat pengisian BBM untuk mengisi bahan bakar sebelum memarkirkan alat berat. 

Setelah di tempat pengisian BBM, korban mendekati tersangka dan dengan menggunakan isyarat anggukan kepala, bermaksud menanyakan kepada tersangka, apa yang akan dilakukan. 

Lalu tersangka membalas dengan menggunakan isyarat tangan, akan mengisi BBM. 

Korban pun mengisyaratkan, tidak usah diisi BBM dan meminta agar alat berat langsung diparkir. Selanjutnya tersangka mengangkat ibu jari, pertanda OK.

Namun penyampaian korban tersebut diduga membuat tersangka merasa sakit hati. 

Setelah itu korban menuju arah kanan ekskavator, sedangkan tersangka kembali menaiki alat berat tersebut, lalu menghidupkan mesin. 
 
Tersangka kemudian menggerakkan bucket alat berat ke arah kanan sekitar 4 meter dan kena tubuh korban sehingga langsung terjatuh. 

Setelah itu, tersangka menindih tubuh korban dengan menggunakan bucket tersebut, tepatnya di bagian dada ke bawah. Melihat hal tersebut, kemudian datang beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, lalu mengamankan tersangka.

"Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka-luka robek dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya,"ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara Iptu Ahmad Muzaki memberi penjelasan terkait perkembangan kasus pembunuhan WNA Asal China di Lokasi Tambang Ratatotok.

Muzaki menjelaskan jika saat ini jenasahnya sudah diserahkan kepada keluarganya.

"Jadi di Ratatotok ada yang mengaku sebagai keluarga dari WNA itu, mereka memang dari awal selalu mendampingi jenasah jadi kami serahkan,"ujarnya Jumat (20/1/2023).

Dia pun memastikan jika permasalahan tidak dilatarbelakangi oleh masalah SARA.

"Tidak ada seperti itu, ini karena masalah pribadi tersangka," ujarnya.

Sementara itu, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pemerikasaan terus kami lakukan dan juga kami mengambil keterangan dari saksi," jelasnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved