Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku"

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), mengungkapkan permintaan maaf kepada tunangan karena pernikahannya tertunda.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ucapkan permintaan maaf saat persidangan.

Bharada E sampaikan penyesalan mendalam untuk almarhum Joshua dan keluarganya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Richard Eliezer dalam sidang lanjutan persidangan agenda pledoi dalam kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard melanjutkan permintaan maaf juga kepada kedua orang tua sadan keluarganya.

Baca juga: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? Richard Kutip Ayat Alkitab Mazmur 34 Ayat 19

Terakhir Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), mengungkapkan permintaan maaf kepada tunangan karena pernikahannya tertunda.

Momen Bharada E meminta maaf itu, disampaikan dalam sidang pleidoi atau pembelaan pada Rabu (25/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Bharada E memiliki tunangan, bernama Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling.

Rencananya, keduanya segera melangsungkan pernikahan, namun tertunda karena kasus Brigadir J yang dihadapi Bharada E.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami."

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (26/1/2023).

Selanjutnya, Bharada E berharap, tunangannya dapat menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.

Namun, kata Bharada E, ia ikhlas terhadap apapun keputusan tunangannya terkait hubungannya.

"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya."

"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena kebahagiaanmu adalah kebahagiaanku juga," ucap Bharada E.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved