Kasus Penipuan Indosurya
Kronologi Kasus Penipuan Indosurya yang Terdakwanya Divonis Bebas Hakim, Kerugian Capai Rp 106 T
Ini kronologi kasus penipuan Indosurya yang terdakwanya divonis bebas oleh Hakim.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Sementara, June divonis bebas karena dinilai tidak terbukti dan tak bersalah.
"Menyatakan terdakwa June Indria tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaannya," demikian bunyi putusan hakim pada Selasa (17/1/2023).
Segera ajukan kasasi
Kejagung langsung bereaksi atas vonis bebas June. Bahkan, Kejagung berencana mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menyatakan, langkah kasasi diambil karena keputusan majelis hakim mencederai rasa keadilan korban.
"Putusan yang diberikan tersebut sangat mencederai rasa keadilan bagi korban sebanyak 23.000 orang dengan kerugian mencapai Rp 106 triliun (yang dikumpulkan secara ilegal), berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata Fadil dalam siaran pers, dikutip pada Sabtu (21/1/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kecewa atas vonis bebas tersebut.
"June Indria itu dinyatakan bebas. Ya kita, publik itu tentu kecewa karena dalam kasus sebelumnya, petugas administrasi itu dihukum juga sebagai penyertaan ya, di dalam kejahatan," ujar Mahfud saat ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com TribunJakarta.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Bacaan Doa Islam Kamis Malam |
![]() |
---|
Lirik Lagu Rasah Bali 2 – LAVORA feat. Ena Vika |
![]() |
---|
Lokasi Tempat Buang Sampah Sementara di Wanea Manado Imbas Diblokirnya TPA Sumompo |
![]() |
---|
Alfamart Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota, Manado Gelar di Kecamatan Singkil |
![]() |
---|
Warga Sediakan Lahan Buang Sampah Imbas Pemblokiran TPA Sumompo Manado, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.