Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Musrenbang Desa di Dumoga Barat Bolmong Sulawesi Utara Tuntas, Banyak Masukan untuk Infrastruktur

Musrenbang desa di Kecamatan Dumoga Barat Bolmong telah usai. Pihak kecamatan menerima masukan paling banyak soal infrastruktur.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Malpin Dako 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Dumoga Barat, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah selesai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), Selasa (24/1/2023).

Selesainya musrenbang di 12 desa ini diungkapkan Camat Dumoga Barat, Malpin Dako, saat bersua dengan Tribunmanado.co.id.

“Untuk penyelenggaraan musrenbang tingkat desa di Kecamatan Dumoga Barat hari ini tuntas. Musrenbang ini menjadi agenda rutin di awal tahun yang menjadi sarana bagi desa untuk menampung aspirasinya,” ucapnya.

Malpin Dako juga menambahkan, di setiap desa, paling banyak usulan mengenai pembangunan infrastruktur.

Hal ini dikatakan wajar, karena masih banyak sektor-sektor infrastruktur yang butuh ditingkatkan.

“Meski demikian, saya juga menyarankan kepada jajaran pemerintah desa untuk mengusulkan hal-hal lain, seperti misalnya pemberdayaan atau pelatihan. Tetapi, memang usulan yang masuk banyak dari sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan desa,” ungkap Malpin.

Selanjutnya, pelaksanaan musrenbangdes ini akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan pra musrenbang dan musrenbang kecamatan.

“Untuk pelaksanaan pra musrenbang ini nanti akan dipandu oleh Bappeda untuk peng-inputan di dalam SIPD. Jadi, setiap usulan yang disampaikan harus sesuai dengan tujuan OPD,” jelasnya.

2 Kepala Desa di Bolmong Sulawesi Utara Tanggapi Positif Jabatan 1 Periode 9 Tahun

Beberapa waktu lalu, ribuan kepala desa berdemo meminta beberapa tuntutan.

Baca juga: Alasan Masyarakat Tahuna Sangihe Menolak Usulan 9 Tahun Jabatan Kepala Desa

Baca juga: Foto-foto Tersangka Dugaan Korupsi Pemetaan Desa Sitaro Tahun 2019 Diserahkan ke Kejati Sulut

Salah satunya, tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala daerah.

Tuntutan ribuan kepala desa ini terkait masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tuntutan ini juga mendapat lampu hijau dari Presiden RI, Joko Widodo.

Hal itu disampaikan melalui politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Hal ini tentunya membuat beberapa kepala desa merasa nyaman dan senang dengan tuntutan mereka yang bisa jadi disahkan.

Kepala desa Kopandakan II Fitri Suly Anthone
Kepala desa Kopandakan II Fitri Suly Anthone (Apin/Tribun Manado)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved