Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

2 Kepala Desa di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Tanggapi Positif Jabatan 1 Periode 9 Tahun

Beberapa waktu lalu ribuan kepala desa melakukan aksi demo meminta beberapa tuntutan.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
Apin/Tribun Manado
Kepala desa Kopandakan 2, Fitri Suly Anthone 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu ribuan kepala desa melakukan aksi demo meminta beberapa tuntutan.

Salah satunya tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala daerah.

Tuntutan ribuan kepala desa ini menuntut masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tuntutan ini juga mendapat lampu hijau dari presiden RI Ir Joko Widodo melalui politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjiatmiko.

Hal ini tentunya membuat beberapa kepala desa merasa nyaman dan senang dengan tuntutan mereka yang bisa jadi disahkan.

Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri, tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa sangadi menanggapi hal positif tentang tuntutan yang sudah diberikan lampu hijau oleh presiden.

Kepala desa Kopandakan II, Kabupaten Bolmong misalnya, Fitri Suly Anthone menilai bila tuntutan tersebut dikabulkan maka hal itu akan lebih bagus.

"Kalau saya menilai untuk 6 tahun masa jabatan ini sudah cukup tapi bila jabatan sampai 9 tahun maka akan lebih bagus lagi," ucapnya.

Fitri menambahkan bahwa dengan hal tersebut juga baginya lebih baik karena pembangunan yang dijalankan di awal jabatan bisa rampung dan selesai sebelum masa jabatan berakhir.

"Saya setuju dengan tuntutan tersebut karena seperti saya yang memiliki target pembangunan akan memiliki waktu untuk menyelesaikan apa yang sudah dimulai," ucapnya.

Sementara itu kepala desa Mopait, Suryadi Datundugon juga menyikapi tuntutan ini dengan hal positif.

"Lebih bagus biar pembangunan yang membutuhkan waktu yang lama bisa selesai," singkatnya kepada Tribun Manado.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kotanya adalah Lolak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved