Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2023

Alasan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Pengaruh Inflasi Hingga Biaya Transportasi

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 diusulkan naik oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp 69.193.733.

AFP/BANDAR ALDANDANI
Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj membeberkan alasan kenaikan biaya haji.

Hal ini menurutnya merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari.

Misalnya karena kenaikan pada biaya angkutan udara hingga biaya hotel, transportasi dan juga kesehatan.

Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi sekira Rp 69 juta.

Baca juga: Segini Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023, Diusulkan Naik Dua Kali Lipat, Ini Rinciannya

Baca juga: Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah, Simak Rinciannya

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah.
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah. (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 diusulkan naik oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp 69.193.733.

Dilansir laman resmi Kemenag, jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini merupakan 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.

Kemudian 30 persen sisanya yakni sebesar Rp29.700.175 akan dibayarkan menggunakan dana dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Mustolih Siradj kenaikan biaya haji ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari.

Pasalnya terdapat komponen kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut juga tak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di Arab Saudi.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” kata Mustolih dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Mustolih pun merinci komponen apa saja yang mengalami kenaikan tersebut.

Di antaranya yakni adanya kenaikan pada biaya angkutan udara karena kenaikan avtur.

Lalu ada juga kenaikan dari biaya hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan hingga alat kesehatan.

Ditambah lagi dengan adana pengaruh inflasi, maka menurut Mustolih biaya haji ini harus bisa diadaptasikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved