Ibadah Haji 2023
Segini Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023, Diusulkan Naik Dua Kali Lipat, Ini Rinciannya
Untuk tahun 2023 ini jumlah biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69.193.733.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, biaya ibadah haji 2023 dikabarkan akan naik dua kali lipat.
Jelas hal tersebut bakal memberatkan para jamaah calon haji.
Hal tersebut sudah disampaikan Kementerian Agama ke Komisi VIII DPR.
Baca juga: Aturan Baru Ibadah Haji dan Umrah, Syarat Kesehatan Dikurangi, Kini Makin Mudah

Ada beberapa pertimbangan sehingga keluar usulan seperti itu.
Pun ada perhitungan yang dilakukan sehingga harus dinaikkan seperti itu.
Ada dua poin yang membutuhkan anggaran cukup besar yaitu penerbangan dan akomodasi.
Ada beberapa dana yang harus dikurangi sehingga bertambah pada tanggungjwab jamaah.
Baca juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Jamaah asal Sulawesi Utara Terima Pembekalan
Biaya ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia pada tahun 2023 bakal mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp Rp39.886.009,00.
Untuk tahun 2023 ini jumlah biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69.193.733.
Kenaikan ini menurut Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Cholil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Jamaah asal Sulawesi Utara Terima Pembekalan
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag Yaqut Cholil dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata Yaqut Cholil dikutip dari Tribunnews.com.
Melansir laman Kemenag.go.id, Kemenag RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.