Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2023

Segini Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023, Diusulkan Naik Dua Kali Lipat, Ini Rinciannya

Untuk tahun 2023 ini jumlah biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69.193.733.

Editor: Alpen Martinus
twitter/The Holy Mosques
Foto udara suasana ibadah haji di Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, biaya ibadah haji 2023 dikabarkan akan naik dua kali lipat.

Jelas hal tersebut bakal memberatkan para jamaah calon haji.

Hal tersebut sudah disampaikan Kementerian Agama ke Komisi VIII DPR.

Baca juga: Aturan Baru Ibadah Haji dan Umrah, Syarat Kesehatan Dikurangi, Kini Makin Mudah

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Ada beberapa pertimbangan sehingga keluar usulan seperti itu.

Pun ada perhitungan yang dilakukan sehingga harus dinaikkan seperti itu.

Ada dua poin yang membutuhkan anggaran cukup besar yaitu penerbangan dan akomodasi.

Ada beberapa dana yang harus dikurangi sehingga bertambah pada tanggungjwab jamaah.

Baca juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Jamaah asal Sulawesi Utara Terima Pembekalan

Biaya ibadah haji untuk calon jemaah dari Indonesia pada tahun 2023 bakal mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp Rp39.886.009,00.

Untuk tahun 2023 ini jumlah biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 69.193.733.

Kenaikan ini menurut Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Cholil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Jelang Puncak Ibadah Haji, Jamaah asal Sulawesi Utara Terima Pembekalan

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag Yaqut Cholil dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Setelah menyampaikan usulan,  Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata Yaqut Cholil dikutip dari Tribunnews.com.

Melansir laman Kemenag.go.id, Kemenag RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 98.893.909 per jemaah.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved