Minahasa Sulawesi Utara
Napi Lapas Kelas IIB Tondano Diduga Edarkan Obat Keras, Pengamat Hukum: Akibat Lemahnya Pengawasan
Napi Lapas Kelas IIB Tondano Diduga Edarkan Obat Keras, Pengamat Hukum: Akibat Lemahnya Pengawasan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Di mana napi ini ditangkap Polres Minahasa dan mengatakan memperoleh obat melalui akun medsos dengan gambar dan nama napi NW, yang mengarahkan mengambil obat pesanan tersebut melalui jasa pengiriman J&T.
Untuk itu, Kalapas mengapresiasi Pihak Polres bekerjasama menelusuri dan mencari kebenaran akun atas nama napi NW tersebut melalui pemeriksaan dan penggeledahan barang di Lapas.
"Hingga selesai pemeriksaan napi NW tidak mengakui keterlibatannya serta tidak mengakui akun tersebut miliknya," kata Paath
Ditambahkannya, hingga saat ini pihak Polres Minahasa melalui Sat Narkoba sudah menyampaikan kasus tersebut masih bersifat pendalaman dan pengembangan serta belum menyatakan keterlibatan NW.
"Pada prinsipnya Lapas Kelas IIB Tondano mendukung dan bersinergi dengan Polres Minahasa dalam setiap proses penegakan hukum dan di Kabupaten Minahasa," tutup Kalapas Tondano. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-342d3r323.jpg)