Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut 3 Nama Tersangka Curanmor yang Ditangkap Polresta Manado, Seorang Ditembak Kakinya

Tindakan tegas terpaksa diambil oleh Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado dalam menangkap tiga pencuri kendaraan bermotor.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Pencurian Motor 

Ketiga pelaku ini ditangkap setelah Polresta Manado menerima banyaknya laporan kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Mandolang, Minahasa. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan jika ketiga pelaku ditangkap di TKP berbeda. 

Sugeng menjelaskan jika ketiga pelaku berinisial YS (24) warga Malalayang, RAP (25) warga Singkil, dan DFW (23) warga Kecamatan Tikala. 

"Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Mandolang dan Tikala," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu (22/1/2023). 

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, Polresta Manado berhasil mengamankan enam buah sepeda motor. 

Saat ini enam buah sepeda motor bersama ketiga pelaku sudah dibawa ke Polresta Manado. 

"Kita masih dalami lagi. Jangan sampai masih ada TKP yang belum terungkap," tegas Sugeng.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved