Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tahanan Lapas Tondano Diringkus Polres Minahasa, Kedapatan Pesan 2.530 Butir Obat Keras

Kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polres Minahasa.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Julest Abraham Abast 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polres Minahasa.

Dua orang pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial EM (24) dan NW (33), pada hari Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 14.40 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano ewat salah satu jasa pengiriman.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Dan benar, setelah menunggu beberapa saat, polisi menjumpai EM sedang menjemput paket berisi obat keras sebanyak 2.530 butir.

"Setelah dilakukan interogasi, EM mengaku paket tersebut dipesan seseorang melalui jasa pesanan online," ujarnya Sabtu (21/1/2023).

Berdasarkan pengakuan EM, polisi kemudian menjemput pria yang diduga melakukan pesanan obat tersebut, yaitu pria berinisial NW, salah satu terpidana yang sedang menghuni Lapas Klas II B Tondano.

"Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Polres Minahasa untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Baca juga: Berita Populer Hari ini Tempat Makan Siang Presiden Jokowi hingga Nelayan Manado Mulai Berani Melaut

Baca juga: Jokowi Kunjungan Kerja di Sulawesi Utara, Melky Senang Jalan Soekarno Minut Tak Lagi Berlubang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved