Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

650 Liter Cap Tikus Ilegal Milik YW Disita Polres Bolmong Sulawesi Utara, Niat Dijual ke Wilayah Ini

Polisi berhasil mendapatkan barang bukti miras captikus sebanyak 48 Kantong plastik bening ukuran besar.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
ilustrasi cap tikus, Polres Bolmong sita 650 liiter cap tikus ilegal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angan YW (43) warga Kecamatan Poigar untuk mendapatkan banyak uang dari berjualan cap tikus pupus sudah.

Ia pasrah saat mobil yang dikemudikannya dihentikan oleh petugas di jalan AKD.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkannya memuat cap tikus.

Baca juga: Respon Cepat, Sat Resnarkoba Polres Bolsel Sulawesi Utara Amankan 300 Liter Miras Jenis Cap Tikus


Penjual Captikus di Bolmong Sulawesi Utara Diringkus Polisi, Ini Kronologinya.(hand over)

Minuman beralkohol tradisional yang dibawanya tersebut tanpa izin.

Ia pun langsung dibawa ke Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

tak lupa polisi juga membawa serta barang bukti tersebut.

Polisi mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas YW terkait peredaran miras beralkohol secara ilegal di seputaran Kecamatan Dumoga.

Baca juga: 133 Kantong Cap Tikus Siap Jual Disita Polda Ternate, Pemiliknya Lari

Merespon informasi warga, Tim Opsnal yang  dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba Aipda Dadang Mashanafi langsung turun lapangan melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan Tim Opsnal mengamankan barang bukti ratusan liter miras jenis cap tikus.

Cap tikus itu berada di atas sebuah mobil yang dibawa pelaku.

“Polisi berhasil mendapatkan barang bukti miras captikus sebanyak 48 Kantong plastik bening ukuran besar.

Baca juga: Perusahaan Produsen Cap Tikus 1978 Jual Saham di BEI, Ini Kodenya

Berjumlah total sebanyak 650 liter.

"Dimuat di sebuah mobil pickup Daihatsu Granmax,”ujarnya.

Lanjutnya, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Bolmong di Pusian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved