Bitung Sulawesi Utara
Keterangan Bea Cukai Bitung Terkait Kecelakaan KLM Cahaya Irfan yang Angkut 420 Karung Pakaian Bekas
Kecelakaan KLM Cahaya Irfan di Batu Angus, Bitung, sempat menjadi perbincangan. Bea Cukai masih menyelidiki status kapal dan barang muatan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bitung, belum bisa memastikan status legal atau ilegal Kapal Layar Motor (KLM) Cahaya Irfan.
Kapal tersebut diketahui mengangkut 420 karung cabo atau pakaian bekas dari Tawali, Malaysia ke Likupang Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Kapal berwarna putih biru dengan GT 45 nomor 627/MG ini kemudian mengalami kecelakaan.
KLM Cahaya Irfan menabrak karang di depan Pantai Batu Angus, Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Bitung Selasa (17/1/2023).
Akibat kecelakaan itu, kapal hancur dan muatan yang berisi pakaian bekas hanyut di Pantai Kasawari.
Bahkan, pakaian yang dibawa ada yang sudah diambil warga.
“Iya, belum ada informasi lanjut,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bitung, Paroji, Kamis (19/1/2023) malam.
Tribunmanado.co.id, kemudian mengonfirmasi kembali ke Parijo pada Jumat (20/1/2023).
Ia masih belum bisa memastikan status kelegalan dari muatan tersebut.
“Iya, belum ada informasi tambahan dari Kanwil (DJBC Sulbagtara),” ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Olla Ramlan Santai Tanggapi Foto Lepas Hijab Disebar Close Friend: Ya Sudahlah
Baca juga: Jenazah WNA Asal China yang Dibunuh di Lokasi Tambang Ratatotok Mitra Diserahkan ke Keluarga
Dalam informasi tertulis kepada wartawan, pihak Bea Cukai cepat dan tanggap mengatasi kemungkinan adanya pelanggaran.
Kasie Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai, Yoko Nainggolan, mengatakan bahwa pihaknya sedang meneliti dugaan pelanggaran kepabeanan kapal bermuatan pakaian bekas.
Bea Cukai sendiri sudah membawa kapal ke Pelabuhan Bitung untuk memudahkan proses penelitian, pengecekan, dan pemeriksaan kapal tersebut.
“Namun, disayangkan terjadi force major atau cuaca buruk yang mengakibatkan kapal menabrak karang dan kandas di sekitar Batu Angus. Akibatnya banyak masyarakat yang menjarah barang ballpress atau cabo yang kandas di daerah tersebut,“ tambah Yoko Nainggolan yang baru seminggu bertugas di Bumi Nyiur Melambai.
“Yang saya tahu untuk barang cakar bongkar atau cabo memang sudah dilarang untuk masuk Indonesia. Hanya karena barang ini peminatnya banyak makanya barang ballpress ini terus saja dicari,“ tambah seorang warga bernama Reinny Kapoyos.

Sebelumnya, kecelakaan KLM Cahaya Irfan yang 420 karung dan akhirnya dijarah warga tersebut sempat menjadi bahan perbincangan dan turut disebar di medsos.
Diketahui KLM Cahaya Irfan GT 45 nomor 627/MG mengalami kecelakaan saat melintas di perairan depan Batu Angus, Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Panitia Pemilihan Putra Putri Bitung dan Ikatan Nyong Noni Sulut Audiensi dengan Hengky Honandar |
![]() |
---|
TPA Winenet Bitung Terkendala BBM dan Alat Berat Rusak, Volume Sampah 113 Ton per Hari |
![]() |
---|
Ellen Sondakh Hadiri Pencanangan BIAS 2025 dan Penilaian Posyandu se Sulut di Girian Bitung |
![]() |
---|
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.