Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Respon Ayah Brigadir J Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Masih Berharap di Hukum Mati

Begini respon ayah Brigadir J terhadap tuntutan penjara seumur hidup terdakwa Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ Youtube Metro TV
Respon Ayah Brigadir J Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Masih Berharap di Hukum Mati 

"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, Selasa (17/1/2023).

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.

Oleh karena itu, Rosti Simanjuntak berharap adanya keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Rosti Simanjuntak pun berharap majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil.

Ia meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

"Kami berharap kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia yang memutuskan nanti persidangan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara Brigadir J (Brigadir Yosua), mantan Kadiv Propam ini didakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, mantan bawahannya, yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, serta Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa, didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati, Fitri Wulandari, Kompas TV) (Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved