Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Menangis Kecewa dan Semakin Sakit Hati
Rosti Simanjuntak menyatakan sangat kecewa karena jaksa hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara. Akui semakin sakit hati.
Editor:
Frandi Piring
KOMPAS TV/Tangkap Layar
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Menangis Kecewa dan Semakin Sakit Hati. Potret Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis saat mengetahui Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menyatakan Putri terbukti melanggar dakwaan primer yaitu Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada Senin (16/1/2023) lalu, jaksa menuntut Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Sedangkan kemarin jaksa menuntut suami Putri, Ferdy Sambo, dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana dan merusak bukti elektronik.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Tags
Putri Candrawathi
Brigadir J
Rosti Simanjuntak
ibu Brigadir J
putri candrawathi dituntut 8 tahun penjara
tuntutan sidang putri candrawathi
sidang tuntutan putri candrawathi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Brigadir J
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.