Kasus Pembunuhan Brigadir J
Link Live Streaming Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan
Link Live Streaming sidang tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
yaitu hukuman mati," kata Samuel dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Menurut Samuel, Putri merupakan sumber masalah peristiwa yang merenggut nyawa putranya.
Oleh karenanya, istri Ferdy Sambo itu dinilai pantas diganjar hukuman maksimal.
“Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua," ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku kecewa jaksa "hanya" menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sejak awal, pihak keluarga Brigadir J berharap jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.
"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel.
Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebabnya, perbuatan Sambo terhadap Yosua sangatlah keji.
Sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel,
Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.
"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujar Samuel.
Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya.
Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri.
Samuel meyakini, kedua tudingan itu tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.
Namun demikian, persidangan telah bergulir menuju ke babak akhir. Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/link-live-streaming-sidang-tuntutan-putri-candrawathi-di-pn-jakarta-selatan-hari-ini.jpg)