Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Link Live Streaming Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan

Link Live Streaming sidang tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Editor: Frandi Piring
Youtube Tribunnews.com
Link Live Streaming Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan Hari Ini,Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Link Live Streaming sidang tuntutan terhadap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,  di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada hari ini.

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E merupakan dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terakhir menjalani sidang tuntutan.

Agenda sidang tuntutan istri beserta mantan ajudan Ferdy Sambo ini akan berlangsung di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, S.H., Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Link live streaming sidang tuntutan

Sidang tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer akan berlangsung pada hari ini, mulai pukul 09.30 WIB.

Masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang Putri Candrawathi dan Richard Eliezer melalui link live streaming berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=Uz-UmU2nP3M

Keluarga Brigadir J beri tanggapan

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah lebih dulu menjalani sidang dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Begitu juga dengan dua terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf yang dituntut hukuman penjara 8 tahun penjara.

Menanggapi agenda sidang tuntutan Putri Candrawathi, pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J buka suara.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

"Di sini kami sangat berharap kepada Pak Jaksa untuk menuntut dia sesuai dengan perbuatannya di Pasal 340,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved