Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Keluarga Bharada E di Manado Gelar Doa Jelang Pembacaan Tuntutan dalam Sidang Kematian Brigadir J

Keluarga Bharada E di Manado gelar doa sebelum pembacaan tuntutan Jaksa dalam Sidang kematian Brigadir J.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Keluarga Bharada E di Manado Gelar Doa Bersama 

Pasalnya, sampai saat ini Richard Eliezer masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Permintaan maaf itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua orang tuanya yang hadir menemani persidangan.

Ia juga menyampaikan rasa penyesalan di persidangan.

"Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya (mengakui) saya salah."

"Saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu."

"Saya pada saat itu disuruh sama Pak Sambo dan saya juga sampai sekarang saya masih merasa (bersalah)."

"Kalau memang bisa waktu bisa diputar kembali, bukan seperti ini yang saya inginkan."

"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Richard Eliezer dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Pakar: JPU Bakal Dilematis

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyebut JPU bakal dilematis dalam menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Apalagi Richard Eliezer merupakan terdakwa dengan status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara.

Apalagi, faktanya Richard Eliezer juga merupakan pelaku penembakan senjata api kepada Brigadir J.

"Namun demikian itu nanti akan dilihat bagaimana keyakinan jaksa mana yang adil, faktanya dia yang menembak tapi

pada sisi yang lain tembakan dilakukan semata karena ada orang yang menyuruh," kata Suparji, Rabu (18/1/2023).

Menurut Suparji, nantinya tuntutan bagi Richard Eliezer akan dipengaruhi oleh pertimbangan jaksa terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

"Cukup dilematis kalau jaksa menuntut bebas atau di bawah 8 tahun mengingat kenyataan bahwa yang menembak tadi itu."

"Namun pada sisi yang lain ketika menuntut berat, ada situasi dilematis bahwa ada kontribusi besar Eliezer yang telah membongkar kasus ini," jelas Suparji.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Baca juga: WNA Asal China Dibunuh Pekerja Tambang di Sulawesi Utara, Meninggal di Lokasi

Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan, Keluarga Brigadir J: Dia Itu Hukuman Mati

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved