Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

JPU Nilai Istri Ferdy Sambo Selingkuh dengan Brigadir J, Samuel Hutabarat: 'Putri kan Nenek-nenek'

Samuel Hutabarat dengan tegas menolak tegas klaim JPU mengenai perselingkuhan antara putranya, Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Youtube Metro TV
JPU Nilai Istri Ferdy Sambo Selingkuh dengan Brigadir J, Samuel Hutabarat: 'Putri kan Nenek-nenek' 

Samuel juga menyinggung mengenai kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.

Sehingga, tidak mungkin terjadi tindak perselingkuhan karena banyak orang yang mengawasi.

"Anak saya sangat tidak mungkin (berselingkuh-red). Apalagi di lingkungan itu kan sangat minim untuk berselingkuh."

Samuel menegaskan pihaknya tidak percaya Brigadir J telah berselingkuh dengan Putri.

Ia mempertanyakan bukti perselingkuhan putranya seperti yang disebutkan klaim para jaksa tersebut.

"Seujung kuku pun atau seujung rambut saya tidak percaya ada perselingkuhan," kata Samuel.

"Tapi itu kan menurut keterangan ataupun kesimpulan dari ahli dan jaksa."

"Pembuktiannya bahwa almarhum berselingkuh dengan Putri tidak ada, jadi mana bukti semuanya?"

Sebagai informasi, Brigadir J telah memiliki kekasih yang dipacari selama 8 tahun bernama Vera Simanjuntak.

Bahkan, keduanya telah menggelar pertemuan keluarga dan sepakat akan menikah tahun ini.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.30:

Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh

Pernyataan mengejutkan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, JPU menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual oleh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Alih-alih pelecehan seksual, JPU menilai bahwa Brigadir J dan istri Ferdy Sambo tersebut justru melakukan perselingkuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved