Bitung Sulawesi Utara
Sambil Jalan Bawa Pisau Badik, Pria di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Seorang lelaki di Bitung ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat berjalan. Ia kemudian diperiksa oleh Polres Bitung.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria berinisial AS (21) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada Senin (16/1/2023) dini hari.
Dia tertangkap tangan membawa senjata tajam di ruas Jalan Raya Aertembaga, Kelurahan Winenet II, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan awal mula terungkapnya kasus ini.
Sata itu petugas sedang berpatroli di wilayah Kelurahan Winenet II, Kecamatan Aertembaga.
Saat melintas di jalan raya setempat, petugas melihat pelaku membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Petugas segera menghampiri pelaku kemudian mengamankannya tanpa perlawanan.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang sekitar 50 cm lalu dibawa ke Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu data diperoleh menyebutkan, selama tahun 2022 Polres Bitung telah melakukan tahap II atas 18 kasus membawa senjata tajam.
Kombes Pol Jules Abraham Abast pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana.
“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas Dugaan Membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Lirik Lagu Bukan Manusia - Marion Jola, Trending YouTube
Baca juga: Honorer Pemkab Minahasa Ditangkap Mencuri di Mess Polwan, Beraksi Tengah Malam
Anggota Polresta Manado Jadi Korban saat Aksi Penolakan Reklamasi Pantai Minanga
Tiga Anggota Polresta Manado dan satu anggota Satpol PP menjadi korban dalam aksi warga terkait penolakan reklamasi Pantai Minanga Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (14/1/2022).
Adapun anggota yang menjadi korban yaitu pertama, Bripka Jasril Simboh mengalami luka sayatan Senjata Tajam di bagian tangan kanan.
Kedua, Aiptu Setyoko mengalami luka di bagian wajah diduga akibat benda tumpul.
Ketiga Aipda Jusnandi Anthoni mengalami luka memar dibagian pundak diduga akibat benda tumpul.

Keempat Satuan Polisi Pamong Praja, Deril Jatahi.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso sudah membenarkan kejadian tersebut.
Sugeng mengatakan satu anggotanya Jasril Simboh sampai saat ini masih mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Dia harus dioperasi, karena luka di bagian tangannya," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
pisau badik
senjata tajam
Bitung
Sulawesi Utara
polisi
Kabid Humas Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Seruan Pastoral GMIM Dibacakan di Depan Jemaat Tasik Wangurer Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Taruna Akademi Angkatan Laut Asal Bengkulu Widia Kurniati Rasakan Pengalaman Pertama ke Sulut |
![]() |
---|
Taruna Akademi Angkatan Laut Asal Sulawesi Utara Tasya Pungus Ikut Pulang Kampung Naik KRI |
![]() |
---|
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.