Minahasa Sulawesi Utara
Kronologi Penangkapan Oknum Honorer Dishub Pemkab Minahasa yang Mencuri di Mess Polwan
Pelaku diketahui melancarkan aksinya pada bulan Oktober 2022 di Mess Polwan Jalan Tikala Kota Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang honorer Dinas Perhubungan di Pemkab Minahasa, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Minggu (15/1/2023).
Pria tersebut diketahui berinisial RK alias Ryan, (33) warga Desa Kembes, Kecamatan Tombulu Minahasa.
Pelaku melakukan aksi pencurian empat unit handphone, laptop dan uang tunai.
• JPU Jelaskan Peran Ricky Rizal Muluskan Keinginan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Bharada E Terseret
• Kisah Hentje Kawet Si Pengrajin Kolintang asal Kakas Minahasa Sulawesi Utara
Kronologi penangkapan.
Pelaku diketahui melancarkan aksinya pada bulan Oktober 2022 di Mess Polwan Jalan Tikala Kota Manado.
Setelah melakukan serangkaian pengembangan, polisi lantas mengetahui keberadaan pelaku.
Saat itu pelaku diketahui akan melakukan transaksi jual beli handphone jenis iPhone di Desa Koka.
Polisi lantas langsung bergerak, meringkus dan membawa ke Polda Sulawesi Utara.
Saat ditangkap oleh Tim Resmob pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah itu Tim Resmob kemudian melakukan pencarian barang bukti.
Tim Resmob berhasil menemukan barang bukti itu.
Akan tetapi ketika mencari barang bukti lain yang dibuang pelaku, pelaku mencoba melawan petugas.
Walhasil petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya.
Katim Resmob Ipda Pedro Celo membenarkan penangkapan pelaku bersama barang bukti hasil pencurian.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polda Sulut," singkat Pedro Celo. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Masuk Semester II, Sebagian Besar Mahasiswa Unsrat Manado Angkatan 2022 Tetap Kuliah Online
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.