Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia Berakhir, Hakim Jatuhkan Hukuman Vonis 6 Bulan

Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara oleh hakim atas kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.

Editor: Frandi Piring
Instagram @thata_anma
Nicholas Sean Dilaporkan Ayu Thalia ke Polisi. Ahok langsung hubungi pengacara danberikan perintah. 

Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok

Optimis bebas

Sidang vonis Ayu Thalia soal pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean ditunda sepekan.

Sebagai tersangka, Ayu Thalia optimis akan bebas dari dakwaan.

Ayu Thalia saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Ayu Thalia saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022). (Grid.ID/Virgilery Levana Clarence)

Baca juga: Pengakuan Ayu Thalia, Selebgram Cantik Itu Ngaku Digoda Rizky Billar: Kalau Genit Pasti Genit

"Mohon doanya dari teman-teman. Semoga minggu depan putusannya yang terbaik buat saya, bebas!" kata Ayu sembari mengepalkan tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Di sisi lain, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menyebut, kliennya tidak terbukti menghina Nicholas Sean.

Sehingga, ia berharap Ayu Thalia bisa mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.

"Apa yang dia fitnah? Kan klien kami enggak sebut nama. Kalau enggak sebut nama, yang diadili itu apanya?" ujar Pitra.

"Maka kami mohon, semoga minggu depan kepada majelis hakim putusannya bersifat adil bagi klien kami," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved