Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Hakim Lihat Kejujuran Terdakwa Arif Rachman Arifin, Menangis saat Disidang karena Takut Diancam

Arif Rachman Arifin menangis saat bersaksi di persidangan kasus obstruction of justice, Jumat (13/1/2023). Hakim lihat kejujurannya.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Hakim Lihat Kejujuran Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin. Menangis saat Disidang karena Takut Diancam Pihak Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin menangis ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023).

Arif Rachman Arifin tak bisa menahan air mata saat bersaksi menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.

Majelis Hakim dalam persidangan pun melihat adanya kejujuran dari Arif Rahcman Arifin.

Hakim ketua pun menyampaikan bahwa dirinya melihat kejujuran di dalam diri anak buah Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut terjadi dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel.

Awalnya, Arif mengatakan bahwa dirinya sudah membuka semua hal yang dia ketahui di kasus Brigadir J ini.

Pengacara Arif menduga, dalam kasus ini, kliennya itu ketakutan karena diancam.

Pengacaranya melihat bagaimana penjelasan-penjelasan yang Arif berikan kepada hakim.

Selain itu, Arif juga menjadi sosok yang berani membantah keterangan atasannya, Ferdy Sambo.

Arif Rachman Bersaksi, Ferdy Sambo Marah-marah Saat Timsus Kapolri Olah TKP Pembunuhan Brigadir J
Arif Rachman Bersaksi, Ferdy Sambo Marah-marah Saat Timsus Kapolri Olah TKP Pembunuhan Brigadir J (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Arif Rachman Bersaksi, Ferdy Sambo Marah-marah Saat Timsus Kapolri Olah TKP Pembunuhan Brigadir J

"Saya mendengar jawaban Saudara terdakwa tadi ditanya majelis hakim cukup detail.

Saya melihat ada gabungan antara ancaman, ada takut karena ancaman," ujar pengacara.

Pengacara bertanya kepada Arif, alasan Arif tidak bercerita kepada pimpinan Polri ketika menonton rekaman CCTV bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Arif mengaku bahwa dirinya tidak bercerita karena takut diancam.

Saat sedang memberi penjelasan, Arif terdiam dan menangis.

"Pertanyaan saya, ini kan dari jarak menonton (CCTV) sampai Anda ceritakan kan panjang ya. Anda enggak cerita karena takut diancam atau apa?" tanya pengacara.

"Takut diancam yang pasti. Saya kemarin saja, Pak Hakim, Yang Mulia...," kata Arif. Penjelasan Arif terpotong karena menangis.

Suasana di dalam ruang sidang sempat hening saat Arif menangis.

Baca juga: Psikolog Forensi: Efek Kaca Mata Ferdy Sambo Beri Kesan Cerdas dan Lebih Manusiawi

Akhirnya, hakim ketua menengahi dan menyatakan bahwa dirinya melihat kejujuran dalam diri Arif dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.

"Begini, saya mau beritahu kepada saudara, kenapa saudara kami minta yang pertama (diperiksa hari ini).

Karena saya lihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama," kata hakim.

"Saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itulah sebabnya kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka.

Harapan kami itu sebenarnya. Tidak lain. Saya sampaikan ada bantahan saudara terhadap keterangan FS.

Di situ kemudian kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa. Silakan dibuka apa yang saudara harus buka di sini," sambung dia.

"Sudah semuanya, Yang Mulia," jawab Arif.

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sambil menangis, Arif memaparkan betapa takut dirinya saat membantah keterangan Sambo.

Apalagi, setelah membantah keterangan Sambo, keluarga Arif di rumah mengingatkan langkah yang Arif lakukan itu.

"Rasa takut itu besar, Yang Mulia. Kemarin ketika saya ceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya itu takut Yang Mulia.

Istri saya sempat bilang, 'nanti enggak apa-apa anak-anak? Kami melihat ajudan saja bisa disuruh dibunuh'.

Bagaimana saya enggak kepikiran, Yang Mulia," kata Arif.

"Kurang lebih dengan sikap saudara sudah terjawab lebih besar rasa ancaman dan takut ketika jeda dari tanggal 13 sampai tanggal Anda diperiksa, berarti lebih besar rasa takut," ucap pengacara.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis di Ruang Sidang, Ceritakan Nasib Anak dan Kariernya yang Kini Hancur

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved