Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Nicholas Sean Purnama

Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan, atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.

Instagram @nachoseann/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Nicholas Sean Purnama 

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sementara, laporan Nicholas Sean terus diproses ke meja hijau hingga Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

(Tribunmanado.co.id/Kompas.com/Vincentius Mario)

Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved