Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

APBD Sulawesi Utara 2022 Rp 310 Miliar tak Terserap, Steve Kepel Bina Pengelola Keuangan Pemprov

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 rupanya hanya terserap 93 Persen.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 rupanya hanya terserap 93 Persen.

Meski pencapaian kinerja keuangan itu cukup tinggi, namun rupanya ada sekitar 7 Persen anggaran yang terserap, nilainya Rp 310 Miliar dari total APBD 2022 sekitar Rp 4,1 Triliun.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel pun langsung mengumpulkan para pengelola keuangan semua perangkat daerah Pemprov di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (13/1/2022)

Mereka terdiri dari PPK, Bendahara dan Bendahara Pembantu.

Rapat yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut ini Rapat Pembinaan terhadap Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Ada sekitar 7 persen tidak terserap atau sekitar Rp 310 miliar belum tersalur," kata Sekprov Steve Kepel.

Dana yang tidak tersalur ini sangat besar dan memberikan efek terhadap ekonomi Sulut.

"Jadi mempengaruhi ekonomi di Sulut dan berpengaruh terhadap inflasi," kata Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulut.

Ia pun memberi catatan kepada Kepala Perangkat daerah, bendahara, PPK, dan bendahara pembantu

"Kepala SKPD jangan ada lagi keterlambatan kontrak. Sistem sudah baku. Yang terus diulang setiap tahun. Sementara yang berubah regulasi tambahan," ujarnya Mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Sulut.
Ia meminta agar masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan dan administrasi keuangan secara matang.

" Sehingga Januari sudah lelang dan Februari sudah mulai fisik. Jangan ada lagi perencanaan tiga bulan," ujarnya.

Perencanaan 3 bulan maksudnya lelang dan fisik baru dimulai 3 bulan sesudah tahun anggaran berjalan.

Sekprov Steve Kepel mengingatkan pejabat yang menerima kepercayaan spesial yang diberikan kepala daerah harus menjalankan dengan baik.

Adapun saat melakukan pembinaan terhadap pengelola Keuangan, Steve Kepel didampingi didampingi Asisten Administrasi Umum Fransiskus Manumpil, dan Kepala BKAD Femmy Suluh.

Sebelumya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Kemendagri sebenarnya memberikan solusi agar kondisi tersebut tidak terus berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.

“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang/jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujar Eks Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini.

Skema tersebut dijelaskan Agus Fatoni, telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bahkan, lanjut dia, Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menurut Fatoni, pada Tahun 2023 sebenarnya daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli- Agustus di Tahun Anggaran 2022 saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan.

Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang. Misalnya lelang barang/jasa tahun anggaran 2023 yang dapat dilakukan pada Juli - Agustus 2022.

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah dan strategi pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD tahun anggaran berjalan dan periode mendatang. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Baca juga: Populer Sulut: Korupsi PDAM Manado, Pemuda Likupang Bawa Sabu hingga Kisah Pohon Berusia 2 Abad

Baca juga: Hakim Lihat Kejujuran Terdakwa Arif Rachman Arifin, Menangis saat Disidang karena Takut Diancam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved