Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggaran HAM di Indonesia

Termasuk Pembantaian 1965, Berikut 12 Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Negara

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Editor: Rizali Posumah
HO
Seorang warga yang ditangkap saat peristiwa 1965, sebuah tragedi kemanusiaan di Indonesia. 

346 lokasi kuburan massal itu, ditemukan YPKP 65 di sejumlah lokasi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Sukabumi, Tanggerang, Bandung dan daerah lain.

Dikutip dari kontras.org, hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) mencatatkan, 32.774 orang hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban.

Di sisi lain, sejumlah riset mengemukakan jumlah korban meninggal dalam tragedi tersebut tercatat sangatlah fantastis.

Sebenarnya terkait jumlah korban jiwa pembunuhan 65 sudah pernah diselidiki semasa Presiden Soekarno masih berkuasa.

Soekarno pada masa itu membentuk lembaga resmi Fact Finding Comisson (FFC). FFC mencatat, korban jiwa tragedi 65 sebanyak 80 ribu jiwa. Angka ini diperoleh seletelah 4 bulan persitiwa G30S terjadi.

Dalam buku G30S Fakta Atau Rekayasa, Wartawan Senior Kompas, Julius Pour menyebut, FFC merupakan sebuah tim berbobot, oleh karena dibentuk dengan Surat Keputusan Presiden dipimpin Menteri Dalam Negeri, beranggotakan Kapolri, Menteri Penerangan, Menteri Agraria, Menteri Negara, Ketua Gabungan V/Komando Operasi Tertinggi (KOTI).

Selain itu, tim FFC juga ikut diperkuat dengan perwakilan dari tiga partai politik; Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdatul Ulama (NU), dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).

Namun, jumlah korban yang dicatat oleh FFC ini, sejak hari pertama sejak angka ini diumumkan telah diragukan kebenarannya bahkan oleh Presiden Soekarno sendiri.

Beberapa waktu setelah itu, Menteri Penerangan Mayor Jenderal Achmadi dalam sebuah kesempatan justru mengakui, jumlah korban tewas di empat daerah pengamatan: Jateng, Jatim, Bali dan Sumatera Utara, "mungkin sepuluh kali lipat dari taksiran FFCm jadi jumlahnya sekitar 800 ribu jiwa."

Sementara itu, Kolonel (Inf) Sarwo Edhie Wibowo Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang saat peristiwa berlangsung memimpin pasukan di lapangan, pernah mengemukakan angka taksiran, jumlah korban tewas tidak kurang dari 3.000.000 orang.

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Dikutip dari Kompas.com, Penembakan Misterius atau Petrus terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru, yakni pada tahun 1982 hingga 1985. 

Petrus digolongkan sebagai kasus pelanggaran HAM lantaran melakukan serangkaian tindakan di luar jalur hukum, seperti pembunuhan. 

Target dari Petrus adalah siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain, tanpa melewati proses hukum. 

Pada 1983, tercatat sebanyak 532 orang tewas dan 367 tewas karena luka tembak diduga korban penembakan misterius. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved