Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggaran HAM di Indonesia

Termasuk Pembantaian 1965, Berikut 12 Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Negara

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Editor: Rizali Posumah
HO
Seorang warga yang ditangkap saat peristiwa 1965, sebuah tragedi kemanusiaan di Indonesia. 

Di Jakarta 6 jenderal dan 1 perwira pertama TNI AD menjadi korban. 

Sementara di Yogyakarta, aksi G30S menyebabkan gugurnya 2 perwira AD. 

Komplotan G30S sendiri dengan mudah dipatahkan.

Pimpinannya, Letnan Kolonel Untung bin Syamsuri Komandan Batalyon I Tjakrabirawa beserta para prajurit yang terlibat ditangkap. 

Pasca peristiwa tersebut, aksi demonstrasi muncul di berbagai daerah menuntut agar pemerintah bersikap tegas membubarkan PKI dan organisasi sayapnya.

Buntutnya meletuslah tragedi kemanusia yang memilukan itu, yang kemudian dikenal dengan tragedi 1965-1966.

Terjadi pembantaian terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota maupun yang terlibat dengan PKI, termasuk organisassi massa dan kemahasiswaan.

Lebih dari tiga juta orang diduga mengalami berbagai tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Mulai dari penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, wajib lapor dan lain sebagainya.

Penangkapan dan pembersihan orang-orang yang dianggap "PKI" berlangsung mulai bulan Oktober, dari Jakarta, hingga ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan sejumlah daerah di pulau-pulau lainnya terutama di Sumatra.

Penangkapan tersebut tidak saja dilangsungkan oleh militer, melainkan juga melibatkan para pemuda dan rakyat.

Mereka yang ditangkap sering mengalami penyiksaan hingga dieksekusi begitu saja tanpa proses pengadilan.

Pembantain terbanyak terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hinggi kini, jumlah korban yang tewas masih menjadi perdebatan.

Sebagaimana yang dikutp dari Kompas.com, Oktober 2019 Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung tentang temuan 346 kuburan massal tragedi 65.

Penemuan 346 lokasi kuburan massal ini adalah suatu data terkini, dari temuan sebelumnya sebanyak 122 lokasi yang telah dilaporkan ke Komnas HAM

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved