Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelanggaran HAM di Indonesia

Termasuk Pembantaian 1965, Berikut 12 Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Negara

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Editor: Rizali Posumah
HO
Seorang warga yang ditangkap saat peristiwa 1965, sebuah tragedi kemanusiaan di Indonesia. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo, akhirnya mengakui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat yang terjadi di masa lalu. 

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Jokowi mengatakan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari PPHAM Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," terang Jokowi. 

Presiden Jokowi juga mengungkapkan perasaan simpati dan empatinya yang mendalam kepada korban dan keluarga mereka. 

Dirinya pun berjanji akan melakukan berbagai langkah terkait kasus-kasus ini. 

Langkah awal, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian lewat jalur yudisial.

Langkah yang kedua, Presiden Jokowi dan Pemerintah  berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

Presiden Jokowi juga meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua rencana tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," terang Presiden Jokowi.

Berikut Daftar Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Negara:

1. Peristiwa 1965-1966

Dikutip dari Tribun Manado, Peristiwa 1965-1966 dipicu dari pergolakan politik di Indonesia pada masa itu antara berbagai unsur ideologi dan kepentingan. 

Puncak dari pergolakan politik tersebut melahirkan apa yang disebut Gerakan 30 September atau G30S.

G30S menyasar para petinggi TNI Angkatan Darat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved