Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Polsek Pineleng Gergaji 12 Knalpot Bising, Ipda Ronald Sabaja: Sudah Banyak Warga yang Mengeluh 

Polsek Pineleng menggelar razia knalpot bising di Jalan Manado - Tomohon. Pemilik kendaraan diminta menyopot sendiri knalpot tersebut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Pineleng
Razia knalpot bising yang dilakukan Polsek Pineleng di Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Pineleng di jajaran Polresta Manado menggelar razia lalu lintas di ruas Jalan Manado – Tomohon, Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (12/1/2023).

Razia tersebut menindaklanjuti keresahan masyarakat dan instruksi Kapolda Sulut perihal knalpot racing (bising).  

Kapolsek Pineleng, Ipda Ronald Sabaja, mengatakan giat penertiban ini menyangkut pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. 

Khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising. 

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising kendaraan bermotor yang meresahkan,"ujarnya. 

Dasar pelaksanaan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 285 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Selain itu ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

“Hasil dari kegiatan pemeriksaan tersebut yaitu berhasil mengamankan 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang menggunakan knalpot bising,” jelas Ipda Ronald Sabaja.

Selanjutnya, polisi menindak kendaraan roda dua tersebut.

Caranya, pemilik kendaraan melepaskan sendiri knalpotnya menggunakan gergaji besi.

Baca juga: Sambut 2023, Puluhan Ribu Mitra Grab Terima Apresiasi Total Rp 17,2 Miliar

Baca juga: Lirik Lagu Siksa Rindu - Mira Putri: Ku Rindu Hadirmu Kasih, Kembali Tuk Temani Aku

“Knalpot tersebut disimpan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Satlantas Polres Bitung Razia Belasan Knalpot Racing, Ini Data Kasus Kecelakaan 2 Tahun Terakhir

Belasan knalpot non-standar atau racing dari kendaraan roda dua dan empat disita polisi dari Satlantas Polres Bitung.

Selasa (10/1/2023), menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, penyitaan belasan knalpot racing dilakukan saat melakukan razia.

Razia tersebut berlangsung di pos polisi Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Bitung Ipda Nabila Azizah Adama.

Foto IST/Polsek Pineleng.  *Caption: Razia knalpot bising yang dilakukan Polsek Pineleng.. 
Razia knalpot bising yang dilakukan Polsek Pineleng di Minahasa, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved