Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sambil Menangis Tersedu-sedu, Putri Chandrawathi Ceritakan Kronologis Brigadir J Lakukan Pelecehan

Putri Chandrawathi menceritakan kronologis Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Sambil Menangis Tersedu-sedu, Putri Chandrawathi Ceritakan Kronologis Brigadir J Lakukan Pelecehan 

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved