Venna Melinda Alami KDRT
Motif dan Kronologi Kejadian KDRT yang Dialami Venna Melinda, Hotman Paris: 'Ada Faktor Tidak Suka'
Hotman Paris bicara soal motif dan kronologi Kejadian KDRT yang Dialami Venna Melinda, : Ada Faktor Tidak Suka
TRIBUNMANADO.CO.ID – Terkuak motif dan kronologi kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda.
Hal tersebut diungkap pengacara Hotman Paris.
Hotman Paris buka suara kembali terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Hotman Paris menguak motif dan kronologi kejadian KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di kawasan Kediri.

Baca juga: Sosok Penyelamat Venna Melinda Saat Ferry Irawan Bertindak Kasar di Hotel, Sempat Jerit Minta Tolong
Walaupun begitu, sang pengacara kondang belum dapat menginformasikannya lebih detail.
“Saya belum bisa ngomong secara detail, tapi memang dia berusaha membela diri, sampai akhirnya keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah-darah,”
“Kemudian kelihatan di CCTV hotel dan akhirnya petugas hotel datang dan polisi dipanggil,” ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/1/2023).
Mengangkut kondisi Venna Melinda, Hotman Paris mengungkap jika tulang rusuk ibunda Verrel Bramasta itu patah diduga akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Bahkan, setelah KDRT tersebut, Venna Melinda terbaring lemas di rumah sakit.
“Dia (Venna Melinda) sangat lemas, katanya ada rusuknya diduga patah, jadi masih dirawat dokter, masih diopname sekarang,” ujarnya.
Hotman Paris kemudian menegaskan jika Venna Melinda sudah melakukan visum terkait luka yang dialaminya itu.
Namun, menurut Hotman Paris, Venna Melinda belum melakukan visum di area tulang rusuknya.
“Untuk yang (hidung) darah-darah itu udah visum, tapi yang untuk rusuk kayaknya belum,” ujarnya.
Menurut Hotman Paris, setelah terjadinya KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya itu.
Meski begitu, Hotman Paris belum mengetahui secara pasti bentuk KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
“Masih sangat trauma pas dia telepon saya sampai nangis-nangis,”
“Detailnya saya nggak tahu gimana cara KDRT-nya, saya belum bisa ngomong, di CCTV ada semua,”
Namun, Hotman Paris sempat mendapatkan informasi jika KDRT tersebut terjadi karena Venna Melinda disebut-sebut akan kembali terjun ke dunia politik.
“Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan diantara mereka, dan katanya ini semakin intens percekcokannya karena si Venna ini mau kembali ke dunia politik,”
“Jadi ada faktor tidak suka,” ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Venna Melinda Alami KDRT hingga Lapor Polisi, Ternyata Karena Hal Ini
Rupanya Ferry Irawan seolah-olah cemburu saat Venna Melinda berniat untuk kembali terjun ke dunia politik.
“Kalau terjun ke dunia politik kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi, ya ada kemungkinan suami tidak senang gitu,” lanjutnya.
Atas kejadian KDRT tersebut, Venna Melinda meminta agar Ferry Irawan bisa segera ditahan.
Hal ini karena Venna Melinda merasa Ferry Irawan sudah melakukan KDRT berat.
Namun, Hotman Paris mengaku belum mendalami hal tersebut.
“Kalau si Venna menatakan merasa ini termasuk KDRT berat, tapi saya belum melihat buktinya,”
Perlakuan Ferry Irawan ke Venna Melinda saat terjadinya KDRT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan terjadinya KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, saat terjadinya KDRT, Ferry Irawan menekan dengan kuat dahi dan hidung istrinya.
Hal tersebut membuat hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
“Sudara Ferry Irawan ini mendekap istrinya dan dahinya ini ditekan kuat di hidung istri atau saudara Venna Melinda ini, sehingga disitulah terjadi kekerasan fisik yang menimbulkan hidungnya ini mengeluarkan darah,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
"Jadi menekan dahi dengan kuat sehingga hidungnya terluka dan mengeluarkan darah," lanjutnya.
Untuk itu, jika memang terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara.
“Kemungkinan besar ini kita kenakan Pasal 44 Undang-undang KDRT, ancaman hukumannya lima tahun,” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Linda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Update Kasus Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda, Hotman Paris Beberkan Hal Ini |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Ferry Irawan |
![]() |
---|
Ibu Ferry Irawan Ungkap Kelakuan Venna Melinda, Sebut Anaknya Pernah Dikurung Hingga Ditendang |
![]() |
---|
Akhirnya Ferry Irawan Akui Perbuatannya ke Venna Melinda, Minta Maaf dan Mengaku Cuma Orang Miskin |
![]() |
---|
Hotman Paris Ancam Polisikan Kubu Ferry Irawan Bila Tak Bisa Buktikan Kasus Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.