Venna Melinda Alami KDRT
Akhirnya Terungkap Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerainya Terhadap Ferry Irawan
Venna Melinda mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan, pada Kamis (2/3/23) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan di ujung tanduk.
Venna Melinda yang mengaku mendapat KDRT dari sang suami Ferry Irawan membuatnya geram dan menuntut cerai beberapa waktu yang lalu.
Tetapi terbaru Venna Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan, pada Kamis (2/3/23) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terungkap hal yang membuat Venna Melinda mencabut tuntutannya itu.
Alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerainya itu ternyata untuk mempermudah proses perceraiannya dengan sang Ferry Irawan.
Pencabutan gugatan itu dikarenakan adanya dua Gugatan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akhirnya Majelis Hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.
Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.
"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Perkara nomer 600, kebetulan minggu lalu majelis hakim mengisntruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Sedangkan perkara dengan nomor 595/PDT G/2023 sebagai pengugat Ferry Irawan sidangnya berlanjut ke tahap mediasi.
Venna Melinda Mendadak Datangi Komnas Perempuan, Singgung Tentang Mencari Keadilan (Instagram)
Kemudian, pihak Venna Melinda tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi dalam sidang selanjutnya.
Gugatan rekonvensi tersebut diantaranya terkait soal nafkah.
Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik tekait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.
"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Hariati, ibu Ferry Irawan menuding Venna Melinda memperlakukan Ferry Irawan seperti pembantu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabar-Venna-Melinda-Sempat-Alami-Trauma-Psikis-Pasca-KDRT-Ibu-Verrell-Kini-Mulai-Percaya-Diri.jpg)