Brigadir J Tewas
Kondisi Bharada E Jelang Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Brigadir J, Pasrah Hingga Ungkap Hal Ini
Simak kondisi Bharada E menjelang sidang tuntutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir memasuki babak baru.
Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir ini ada 5 orang yang terlibat dan ditetapkan sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kelimanya secara bergulir diperiksa di persidangan.

Baca juga: Momen Bharada E Peluk Ortu di Sidang, Ibunda icad Sebut Apapun Hasilnya Itu yang Terbaik dari Tuhan
Salah satu terdakwa dijadwalkan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Rabu (11/1/2022).
Ia adalah terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Seperti diketahui, agenda sidang pembacaan tuntutan ini merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim PN Jaksel.
Bharada E Pasrah
Sebelumnya Bharada E sudah mengaku pasrah dan menyesal atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Penyesalan ini disampaikan Bharada E di hadapan majelis hakim saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada minggu lalu, Kamis (5/1/2023).
Selesai sidang pada hari tersebut, Ketua Majelis Sidang kasus Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, membacakan agenda selanjutnya, yakni sidang tuntutan terhadap Bharada E.
"Baik, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau requisitoir dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya Hakim Wahyu ke Jaksa, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis siang.
Kemudian, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu dua pekan lagi untuk menyusun tuntutan.
"Izin Bapak Ketua Majelis, terkait dengan requisitoir yang akan dibacakan oleh penuntut umum, mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya."
"Kami mohon waktu dua minggu, karena kami akan mendahulukan pokok dulu," kata Jaksa.
Brigadir J
Brigadir Yosua
Bharada E
Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo
Wahyu Iman Santoso
sidang tuntutan perkara pembunuhan
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.