Bitung Sulawesi Utara
Fakta Dugaan Korupsi di PDAM Bitung Sulawesi Utara, Pantas Negara Rugi Rp 14 Miliar Ini yang Terjadi
Pada perkara yang kerugian keuangan sebesar Rp 14.000.000.000 menahan satu orang tersangka.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Perintah penahanan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal, SH.MH Nomor: PRINT- 13 /P.1.14/Ft.1/01/2023 tanggal 10 Januarii 2023 atas nama tersangka AA alias ADES,"ujarnya.

2. Berkas Dugaan Korupsi Program Hibah Air Minum TA 2018 Bitung Dilimpah ke Kejaksaan
"Tersangka beserta barang bukti diserahkan oleh penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut dipimpin AKP Adolf Wangka kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut, pada hari Selasa (10/1/2023), sekitar pukul 11.30 WITA,” ujarnya.
Menurutnya penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan setelah proses penyidikan selesai
"Kemudian ditindaklanjuti dengan tahap II yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut," jelasnya.
Sementara Itu Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
"Berkasnya sudah kami terima, kami tinggal siapkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan agar segera disidangkan,"ujarnya
Diketahui, penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polda Sulut pada tanggal 4 Agustus 2022, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan tanggal 8 Agustus 2022 dan 30 September 2022. (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.