Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bersama Seluruh Pemerintah, Presiden Jokowi Upayakan Pelanggaran HAM Berat Tak Akan Terjadi Lagi

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menangkal terjadi pelanggaran HAM.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa/via Kompas.com
Bersama Seluruh Pemerintah, Presiden Jokowi Upayakan Pelanggaran HAM Berat Tak Akan Terjadi Lagi 

Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

Peristiwa Wamena, Papua 2003

Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Aktivis mengikuti aksi kamisan untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Aktivis mengikuti aksi kamisan untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia menaruh empati dan simpati mendalam kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Oleh karena itu, ia dan pemerintah akan berusaha memulihkan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya, proses yudisial dipastikan tetap akan berjalan sebagai salah satu bentuk penyelesaiannya.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujar Jokowi.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved