Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Transit Lukas Enembe Berjalan Aman di Bandara Manado, Kapolda: Kondisinya Sehat

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Transit Lukas Enembe Berjalan Aman di Bandara Manado, Kapolda: Kondisinya Sehat 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto memberikan penjelasan terkait transit pesawat Gubernur Papua Lukas Enembe di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2022).

Kapolda mengatakan pihak kepolisian datang melakukan penjagaan supaya bisa lebih kondusif dan memperlancar proses transit tersebut sampai bisa take off ke Jakarta.

"Situasi tetap aman, khususnya di wilayah kota Manado, dan tidak ada masalah yang berkaitan dengan hal tersebut," ujarnya.

Sekretaris DPC PDIP Bitung Aldo Bicara Capres, Ketua Fraksi DPRD Geraldi Ingin Cetak Hattrick

3 Mobil di Manado Sulawesi Utara Jadi Tumbal Cuaca Ekstrem

Budianto mengatakan kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat.

"Dia tidak sakit, kondisinya sehat, namun kami dari kepolisian juga menyiapkan tim medis juga," jelasnya.

Menurutnya kedatangan dari mahasiswa Papua dinilai aman dan sebagai bentuk partisipasi kepada Lukas Enembe.

"Mereka ingin melihat orang tua mereka hingga akhirnya datang kesini, tapi tidak ada hal yang signifikan atau menggangu situasi wilayah bandara," jelasnya.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved