Lukas Enembe Ditangkap
Kesehatan Lukas Enembe tak Seperti yang Dinarasikan Pengacara, Sempat Resmikan Beberapa Proyek
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta terkait kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di sebuah restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.
Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.
Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.
Baca juga: Foto-foto Lukas Enembe Transit di Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Warga Kairagi Manado yang Ditemukan Tinggal Mayat Dikenal Ramah Oleh Tetangga
Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.
Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.
Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.

Ricuh Massa di Mako Brimob Papua
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Namun massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob karena membela sang Gubernur Papua.
Dua provokator ditangkap dalam kejadian itu.
Terkait pencegahan peristiwa terulang di Jakarta, KPK memastikan tak memutus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan Lukas Enembe.
"Tentu antisipasi perkembangan pasti kami lakukan, baik itu proses tim ke Papua, karena tim berada di sana beberapa hari lalu sehingga ketika dibawa ke Jakarta kami pastikan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1/2023).
Koordinasi bersama aparat keamanan, kata Ali Fikri, juga telah dilakukan saat giat penangkapan Lukas Enembe di Jayapura yang dibantu oleh Brimob Polda Papua.
Ali Fikri memastikan KPK akan terus berkoordinasi terkait bantuan pengamanan oleh pihak kepolisian, termasuk saat Lukas Enembe tiba di Jakarta.
"Ketika melakukan penangkapan kami dibantu Brimob Polda Papua, tentu proses berikutnya sampai proses pemeriksaan pun tetap dilakukan bantuan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Ali Fikri.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ali Fikri Sebut Kesehatan Lukas Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya,https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/10/lukas-enembe-ditangkap-kpk-ali-fikri-sebut-kesehatan-lukas-tak-seperti-yang-dikabarkan-pengacaranya?page=all.
Kasus Gubernur Lukas Enembe
Kondisi Terkini Lukas Enembe
Pengakuan Lukas Enembe Soal Kondisi Kesehatannya
KPK: Kondisi Lukas Enembe Baik, Bisa Jalan dan Baca Tabloid, Minta tak Menggiring Opini |
![]() |
---|
KPK Pastikan Lukas Enembe saat Diperiksa Sehat, Dikuatkan Hasil Pemeriksaan Tim Medis RSPAD |
![]() |
---|
Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua Gantikan Gubernur Nonaktif Lukas Enembe, Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Mahfud: Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes Sudah Bicarakan Papua yang Tanpa Gubernur-Wagub |
![]() |
---|
Ternyata saat Massa Pendukung Lukas Enembe Menurun Baru KPK Putuskan Lakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.