Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Istirahat di Lounge saat Transit di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pesawat yang ditumpangi Lukas, Trigana Air mendarat di Bandara Samrat Manado sekitar pukul 16.00 Wita.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa.
Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Sam Ratulangi Manado saat transit dari Jayapura menuju Jakarta, Selasa (10/01/2023) sore. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe beserta tim KPK transit di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Selasa (10/01/2023) sore.

Pesawat yang ditumpangi Lukas, Trigana Air mendarat di Bandara Samrat Manado sekitar pukul 16.00 Wita.

Pesawat itu membawa Enembe dari Sentani Jayapura.

Enembe hendak dibawa ke Jakarta setelah ditangkap KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.

Saat ini, Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Samrat Manado.

Terpantau, Lukas masih mengenakan batik bercorak merah kuning yang dipakai sewaktu diamankan KPK

Ia duduk di sofa lounge bandara.

Seorang pria terlihat mendampinginya.

Lukas sempat menjalani pemeriksaan tekanan darah oleh petugas kesehatan.

Terinfornasi, selain Lukas, ada 13 penumpang lain yang bersama menumpangi Trigana Air dari Sentani.

Belasan orang itu diduga adalah tim penindakan, pegawai KPK serta staf Lukas.

Rombongan transit di Manado sambil menunggu pesawat yang akan ditumpangi ke Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.(ndo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved