Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

KPU Manado Klarifikasi Isu Soal Korupsi Dana Hibah, Jusuf Wowor: Ini Bagian dari Dinamika

Ketua GTI Sulut Risat Sanger mengatakan, jika pihaknya tak akan melakukan demonstrasi terkait adanya informasi dugaan penyelewengan dana hibah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
KPU Manado Klarifikasi Isu Soal Korupsi Dana Hibah, Jusuf Wowor: Ini Bagian dari Dinamika 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Manado akhirnya buka suara tentang adanya isu korupsi dan hibah beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua KPU Manado Jusuf Wowor kepada awak media, pemberitaan mengenai adanya korupsi dana hibah tidaklah benar. 

Ia juga mengatakan bila apa yang disampaikan oleh GTI Sulut adalah bagian dari dinamika. 

"Itu tidak benar. Kami percaya bahwa apa yang dikatakan oleh GTI Sulut soal dugaan korupsi dana hibah adalah bagian dari dinamika," ujarnya, Senin 9 Januari 2023 di Aston Hotel Manado. 

Jusuf mengatakan jika untuk dana hibah, setiap enam bulan akan dilakukan audit rutin. 

Dan setiap audit tersebut, tidak ada penyimpangan soal dana hibah. 

"LHPnya sudah ada dan dana hibah ini bisa dipertanggungjawabkan serta tak ada masalah," katanya. 

Sementara itu, Ketua GTI Sulut Risat Sanger mengatakan, jika pihaknya tak akan melakukan demonstrasi terkait adanya informasi dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. 

Menurut Risat Sanger, demo adalah jalan terakhir, jika diplomasi tak ditemukan. 

"Karena sudah ada respon yang baik dari Ketua KPU Manado maka kami membatalkan rencana demo," kata dia. 

Tapi, Risat menegaskan jika kedepannya ada kebijakan-kebijakan ataupun tindakan dari KPU Manado yang tidak sesuai aturan, maka GTI Sulut akan siap mengkritisi maupun melakukan demonstrasi," tandasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ikan Kaleng Dinsos Manado

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memastikan jika dugaan korupsi bansos ikan kaleng pada Dinas Sosial (Dinsos) Manado tetap berproses. 

bahkan menurut Kepala Kejari Manado Esther Sibuea, kasus tersebut sudah naik pad atahapan berikutnya.

Saat ditemui awak media, Esther mengatakan jika pihaknya masih tetap mengusut tuntas kasus ini. 

"Masih berproses kok," kata dia, Senin 9 Januari 2022 di kantornya. 

Esther memastikan jika kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan. 

Bahkan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. 

"Sudah naik sidik. Tapi memang untuk menetapkan tersangkanya kami butuh perhitungan kerugian negara," katanya lagi. 

Dirinya mengatakan jika sampai hari ini Kejari Manado masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. 

Menurutnya, Kejari Manado sudah meminta hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut namun belum diberikan. 

"Mungkin saja BPKP masih melakukan perhitungan kerugian negara di kasus lain. Kan permintaannya bukan cuma dari kami," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado akhirnya memeriksa Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado yakni Sammy Kawoaan.

Sammy diperiksa oleh penyidik seksie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado.  

Dari informasi yang diperoleh, Kadis Sosial Manado datang ke Kejari Manado pada pukul 10.00 Wita dan selesai diperiksa pada 19.30 Wita. 

Sammy Kawoaan diperiksa Kejari Manado terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) ikan kaleng pada tahun 2020.

Saat keluar dari kantor Kejari Manado, Sammy Kawoaan mengatakan jika dirinya datang untuk menyerahkan dokumen terkait bansos yang diminta. 

"Cuma seputaran dokumen saja," kata dia singkat. 

Ia mengaku datang ke Kejari Manado sejak tadi sore.

"Datang sejak sore tadi dan saya juga bawa berkas-berkasnya,"ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Manado Hijran Safar mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pemeriksaan ini. 

"Saya belum dapat info terkait pemeriksaan ini dan belum dijadwalkan juga," tegas dia. 

Untuk diketahui, Kejari Manado melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas berbagi kasus korupsi di Manado. 

Kali ini Kejari Manado secara resmi menaikan status dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado ke tahapan penyidikan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Hijran Safar jika semua berkas kasus korupsi Bansos ini sudah lengkap untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan. 

"Iya, untuk dugaan korupsi Bansos di Pemkot Manado sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya.

Hijran menambahkan jika dugaan korupsi yang dinaikkan ke tahapan penyidikan ini adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan ikan kaleng tahap I sampai dengan tahap IIII.

Pengadaan ini tak lain untuk percepatan penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.

"Untuk sumbernya dari anggaran Biaya Tidak Terduga Pemkot Manado Tahun 2020," ujarnya. 

Tapi, Kejari Manado memastikan belum ada penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved