Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

PROFIL Kombes Yulius Bambang, Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel, Diduga Konsumsi Narkoba

Simak profil Kombes Yulius Bambang Karyanto alias YBK yang terlibat narkoba berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Handout
PROFIL Kombes Yulius Bambang, Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel, Diduga Konsumsi Narkoba 

Daftar Perwira Terlibat Narkoba

Kombes Yulius bukanlah yang pertama, berikut ini daftar perwira Polri yang terlibat kasus narkoba, bahkan hingga Perwira Tinggi (Pati).

1. Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Baca juga: Sosok Teddy Minahasa, Putra Asal Sulut Dilantik Jadi Kapolda Sumbar, Prestasinya Cemerlang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri lantaran terjerat kasus narkoba.

Kasus bermula ketika Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Kapolda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan "berdasarkan laporan masyarakat".

Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Lantas kasus tersebut pun terus dikembangkan.

Kemudian seiring dengan perkembangan tersebut, sampailah pada seorang pengedar.

Dan juga mengarah pada personel oknum perwira anggota Polri yang berpangkat AKBP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, polisi berpangkat AKBP ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) atas dasar hal tersebut kemarin saya minta dari Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved