Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kejari Minsel Sulawesi Utara Raih Peringkat I Penanganan Restorative Justice se-Indonesia

Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mendapatkan penghargaan sebagai penanganan restorative justice terbaik se-Indonesia kategori Kejari Tipe B.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kejari Minsel meraih penghargaan peringkat I se-Indonesia penanganan RJ dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Prestasi membanggakan berhasil diraih Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) dalam menyelesaikan beberapa kasus melalui restorative justice (RJ). 

Kejari Minsel meraih penghargaan peringkat I se-Indonesia penanganan RJ dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), Jumat (6/1/2023).

Penghargaan diberikan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut diikuti secara luring oleh satuan kerja kejaksaan se-Indonesia pada saat penutupan Rapat Kerja (Raker) Nasional Kejaksaan RI Tahun di Jakarta.

Dalam pelaksanaan rakernas tersebut, disampaikan laporan kinerja satuan kerja se-Indonesia tahun 2022 dan kebutuhan riil tahun 2023.

Dalam pelaksanaan rakernas tersebut diberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi tahun 2022.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Magrib, Waktu yang Pas untuk Umat Islam Berdoa dan Minta Hal ini

Baca juga: Prakiraan Gelombang Tinggi BMKG 9-10 Januari 2023, Selat Sunda Capai 4 Meter

Salah satu penghargaan yang diberikan adalah implementasi keadilan restoratif yang mana Kejari Minsel dinobatkan sebagai juara I untuk Kejaksaan Negeri tipe B.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton.

Kepala Kejari Minsel, Budi Hartono, mengaku penghargaan ini merupakan kado awal tahun.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Peresmian Rumah / Kampung Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Minahasa selatan di Aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Selasa (12/04/ 2022).
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Peresmian Rumah / Kampung Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Minahasa selatan di Aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Selasa (12/04/ 2022). (Istimewa.)

"Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Minsel memperoleh predikat kinerja terbaik nomor 1 dalam hal penanganan restorative justice se-Indonesia. Ini kado awal tahun bagi kami," ujarnya.

Keadilan restoratif adalah kejari menghentikan tuntutan yang dilaksanakan dengan cara mendamaikan korban dan tersangka.

"Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan 28 RJ, dan ternyata itu merupakan kinerja terbaik kami di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan RJ," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 17 Orang Tewas, Truk Tabrak Rombongan Prosesi Pemakaman

Baca juga: Doa Kristen Saat Bangun Pagi, Awali Dengan Ucapan Syukur

Budi Hartono mengungkapkan, RJ ini juga menjadi mahkota yang selalu disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Kejaksaan lebih mengejar untuk lakukan perdamaian yaitu restorative justice.

"Dalam perja sudah jelas bahwa yang dapat dilakukan RJ, salah satunya bahwa ancaman hukuman itu harus di bawah 5 tahun, kemudian kerugian yang diakibatkan oleh korban sekurang-kurangnya bernilai Rp 2 juta setengah," pungkasnya.

Kejari Minsel meraih penghargaan peringkat I se-Indonesia penanganan RJ dari
Kejari Minsel meraih penghargaan peringkat I se-Indonesia penanganan RJ dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), Jumat (6/1/2023).

"Kami menyelesaikan pada saat penyerahan tahap kedua dari pihak penyidik, yang tidak bisa diselesaikan di penyidik serahkan kepada kami. Kemudian kami melakukan perdamaian, baik yang dari pihak korban maupun dari tersangka yang disaksikan oleh keluarga masing-masing ataupun dari aparat desa," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved