Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Halmahera Utara

Update Kasus Oknum Brimob Aniaya Warga di Morotai Hingga Babak Belur, Akan Dilimpahkan

Propam maupun penyidik akan mengembalikan oknum Brimob itu  ke satuan asalnya di Mako Brimob Halmahera Utara.

Editor: Alpen Martinus
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan, Briptu FT anggota Brimob Polda Maluku Utara aniaya warga di Morotai. 

"Pas saya dipukul saya langsung bataria (berteriak). Dari situ warga  datang. Dorang (mereka) pukul pe saya itu so (sudah) mabuk semua,"katanya.

Saat korban  melapor, orang tua korban juga ikut anaknya ke polres.

Orang tua korban bernama  Makmun menegaskan, tetap menempuh jalur hukum.

"Jadi saya Tara terima kalau anak saya dipukul sampai babak belur. Tetap proses sesuai aturan,"tegaskan

Salah satu anggota yang bertugas di SPKT Polres Pulau Morotai, Briptu Faisal membenarkan  adanya laporan warga kaitannya dengan dugaan penganiayaan melibatkan oknum Brimob tersebut.

"Ia ada laporan warga, korban masih dilakukan visum,"singkatnya.

Diketahui atas insiden itu, korban Irsan Gogilopu (22),  mengalami luka berat di mata kirinya serta  kepalanya hingga keluar darah.

Diketuai juga, oknum anggota Brimob atas nama Briptu FT merupakan warga desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya.

Sementara bertugas di Mako Brimob Tobelo beralamat di Kompi 1 Batalyon A Pelopor desa kupa kupa kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.

Namun karena anggota tersebut cuti dia balik ke kampung halamannya di Morotai.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved