Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Kombes YBK Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Hotel Wilayah Jakarta Utara Atas Kasus Narkoba

Penyidik Polda Metro Jaya menciduk Kombes YBK bersama seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kasus narkoba.

Editor: Frandi Piring
Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakrta.com
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa (kemeja biru) saat konferesi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022). Kombes YBK Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Hotel Wilayah Jakarta Utara Atas Kasus Narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perwira menengah Polri berinisial Kombes YBK diciduk di sebuah hotel wilayah Jakarta Utara atas kasus narkoba.

Penyidik Polda Metro Jaya menciduk Kombes YBK bersama seorang perempuan.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut bahwa Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama teman perempuannya.

Adapun penangkapan ini terjadi pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB.

"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.

Saat ini, kata Mukti, Kombes YBK dan teman perempuannya itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.

Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

Ilustrasi polisi. Menguak sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi polisi. (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Kasus narkoba tahun 2022 terbanyak di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tindak pidana terbanyak di Jadetabek sepanjang 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil membeberkan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba selama tahun 2022 dengan menyita 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.

"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ucap Fadil.

Setelah narkotika, kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus.

Penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.

Fadil menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mencapai 36.608 kasus.

"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil.

Dari total tindak pidana yang terjadi, kata dia, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Jumlah tersebut setara dengan 89 persen dari 36.608 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Jadetabek dan diselidiki oleh kepolisian.

"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," terang Fadil.

Meski begitu, data yang dipaparkan Fadil menggambarkan bahwa tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama setahun terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com Kamis (30/12/2021), total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Fadil menyebutkan tindak kejahatan di Ibu Kota sepanjang 2021 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.

Baca juga: Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved