Manado Sulawesi Utara
Pria Asal Tikala Manado Sulawesi Utara Dianiaya 2 Warga, 1 Pelaku Masih Dibawa Umur
Miras masih menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di Manado.Seperti yang terjadi di Kelurahan Dendeng Dalam, Kecamatan Tikala
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Miras masih menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di Manado.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Dendeng Dalam, Kecamatan Tikala, Kamis 5 Januari 2022 malam.
Seorang warga bernama Aldi Puloli (32) warga Kecamatan Tikala, babak belur dihajar dua orang pelaku.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Jumat 6 Januari 2022 di Polresta Manado, dua pelaku penganiayaan ini berinisial SP alias Lile (51) dan AH (16).
Keduanya adalah warga kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.
Peristiwa ini berawal saat korban dan pelaku meneguk miras disalah satu rumah di kelurahan Dendengan Dalam, Selasa 3 Januari 2022.
Tetapi, saat korban dipengaruhi oleh miras, ia lalu Bakuku (berteriak).
Kedua pelaku sempat menegur korban berulang kali.
Teguran tersebut malah tak diindahkan, korban yang sudah dalam keadaan mabuk.
Alhasil, kedua pelaku lalu menghajar korban hingga babak belur.
Korban yang tak terima dihajar, kemudian membuat laporan di polisi.
Menanggapi laporan ini, Polresta Manado lalu melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono saat dikonfirmasi mengatakan dua pekan sudah diamankan.
"Salah satunya masih dibawa umur," ujarnya.
Agus memastikan jika motif penganiayaan ini murni karena emosi.
| Warga Nilai Pelayanan Dinas Dukcapil Manado Cepat, Urus Berkas Tak Sampai Seharian |
|
|---|
| Nelayan di Manado Tunda Melaut Akibat Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Warga Kota Manado Sulawesi Utara Mulai Siaga Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
| Pohon Tumbang di Hotel Manado, Pedagang Sebut Angin Kencang Sejak Kemarin Malam |
|
|---|
| Daftar Nama Awak Kapal LCT Remu Selatan yang Dievakuasi Pasca Mati Mesin di Perairan Teluk Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dua-pelaku-penganiayaan-yang-diamankan-Polresta-Manado-jhjhj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.