Brigadir J Tewas
Update Kasus Brigadir J: Hakim Wahyu ke Rumah Pribadi Ferdy Sambo Lihat Ada CCTV di Lantai 2 dan 3
Simak update kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir.
Terbaru, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso mendatangi rumah Ferdy Sambo.
Ketika mengunjungi rumah Ferdy Sambo menemukan adanya fakta baru.
Hakim Ketua Wahyu disebut menemukan adanya CCTV yang terletak di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: 5 Keterangan Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Ferdy Sambo, Sebut Pemberi Perintah Tak Bisa Dipidana
Sebagaimana diketahui rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling disebut-sebut menjadi tempat aksi rencana pembunuhan Brigadir J dilakukan.
Pada peninjauan rumah Ferdy Sambo tersebut, Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy turut hadir.
Seusai meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023), Ronny Talapessy mengungkap fakta baru.
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny.
Ronny menyampaikan bahwa peninjauan ke lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut diharapkan dapat melihat secara jelas duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, rumah tersebut disebut menjadi lokasi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.
Selain itu, Ronny mengatakan rumah tersebut sudah tidak ada lemari penyimpanan senjata. Dalam persidangan, lemari itu menjadi tempat penyimpanan senjata ajudan maupun milik Sambo.
"Tadi di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," pungkasnya
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut kegiatan pemeriksaan setempat itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Brigadir J
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Wahyu Iman Santoso
Ronny Tapalessy
Bharada E
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.