Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kunjungi Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Dilakukan dan Ditemukan Hakim? Ada Rak Isi Minuman Alkohol

Hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo 

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengecek kamera CCTV saat mendatangi rumah Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J hingga hari ini belum selesai.

Kasus tersebut masih terus berjalan.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pun terus belanjut.

Dimana para terdakwa masih terus menjalani persidangan.

Terkait hal tersebut, terbaru kini para Hakim meninjau lokasi pembunuhan Brigadir J.

Hingga mengunjungi kediaman rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat kunjungan hakim ke lokasi pembunuhan banyak hal-hal yang jadi sorotan.

Berikut ini rincian kunjungan Hakim ke dua rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: LIVE STREAMING Chelsea vs Manchester City di Liga Inggris, Tayang Nanti Malam Pukul 03.00 WIB

Hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menyambangi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, pada Rabu (4/1/2023).

Kunjungan Wahyu ke sana bermula dari permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Namun, Wahyu menegaskan bahwa ia hanya memeriksa situasi dan kondisi di rumah Ferdy Sambo.

Menurutnya, tidak boleh ada perdebatan yang terjadi dalam proses kunjungan itu.

Wahyu menekankan, jika ingin berdebat, maka dilakukan di ruang sidang saja.

Sementara itu, pengacara terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap kunjungan hakim ke rumah Sambo ini membuat kasus menjadi lebih terang.

Lantas, apa saja yang dilihat hakim di dua rumah Ferdy Sambo?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved