Sulawesi Utara
Pemerintah Sulawesi Utara Potong TTP PNS Alpa Apel Kerja Perdana Tanpa Keterangan, Segini Besarannya
Bagi yang hadir tanpa keterangan jelas, Clay Dondokambey mengatakan, siap-siap saja kena sanksi.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyiapkan sanksi bagi PNS yang alpa pada apel kerja perdana.
Apel Kerja Perdana Tahun 2023 tersebut sudah dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, pada Rabu (4/1/2023).
Sanksi yang diberikan berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan.
Baca juga: Apel Kerja Perdana Tahun 2023, Pemkot Bitung Sulawesi Utara Saling Pasang Pin ASN Berakhlak
PNS Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Apel di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Kota Manado. (hand over)
Khusus akan diberikan kepada PNS yang tak hadir tanpa pemberitahuan.
Pemotongan TTP yang diberikan pun berbeda berdasarkan teguran yang diberikan.
Sanksi tegas tersebut diberikan lantaran Pemprov Sulut menganggap sudah cukup memberikan waktu libur.
Memang waktu libur yang diberikan selama Natal dan tahun baru tergolong cukup panjang.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Pimpin Apel Kerja Perdana ASN Tahun 2023
Diperkirakan ribuan PNS hadir memenuhi lapangan Kantor Gubernur mendengarkan arahan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi bagi PNS dan THL yang hadir dalam apel Perdana ini.
Bagian yang abses, ia menegaskan agar diberi sanksi sesuai aturan yang ada.
Instruksi Gubernur Olly Dondokambey langsung direspon Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Clay Dondokambey.
Baca juga: Pimpin Apel Kerja, Bupati Boltim Sulawesi Utara Sachrul Mamonto Sapa Masyarakat dan ASN Setempat
Clay mengatakan, PNS dan THL sudah diberikan Cuti selama Natal dan Tahun Baru.
Hal ini bentuk apresiasi dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
"Harapannya agar setelah masuk tahun baru lebih fresh dan produktif," ujarnya.
Profil Benny Parasan, Komisaris PT PPSU yang Baru, Siap Genjot Industri Pariwisata Sulut |
![]() |
---|
Hanya 10 Persen Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulut yang Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Lakukan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Asal Minahasa Ini Ditangkap Polresta Manado |
![]() |
---|
Kabar Baik, Cengkih, Kopra dan Pala di Sulut Harganya Segini, Gubernur YSK Pesan Petani Semangat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.