Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kronologi Sopir Asal Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi Setelah Ancam Mantan dengan Samurai

Kronologi Sopir Asal Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi Setelah Ancam Mantan dengan Samurai.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian mengamankan seorang sopir berinisial AL (25), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

AL diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Jacklyn (21).

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung.

Kejadian pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules Abraham Abast mengatakan AL langsung ditangkap setelah melakukan aksinya.

“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya pengancaman ini diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati.

Di mana korban merupakan mantan pacarnya.

“Terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain.

Diduga dalam keadaan mabuk, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai.

Kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban dan orang tuanya,” terangnya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian.

Sementara korban sendiri langsung mengalami sakit.

Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved