Berita Populer
Berita Heboh di Sulut Sore ini: Kecelakaan di Bolmut hingga Sopir Ancam Mantan dengan Samurai
Ya selain berita Polda Sulut tetapkan 4 tersangka kasus penimbunan BBM jenis pertalite, berikut ini juga deretan kejadian yang terjadi di Sulut.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimus Polda Sulawesi Utara menetapkan 4 tersangka kasus penimbunan BBM jenis Pertalite Ilegal di SPBU Interchange Ringroad II.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (3/12/2022).
Adapun 4 tersangka yang ditetapkan yaitu Mario alias MAS selaku pembeli, Faldo alias FS selaku operator dispenser, Haryono alias HB selaku pembeli dan Alfrit alias AH selaku pengawas SPBU.
Ya selain berita Polda Sulut tetapkan 4 tersangka kasus penimbunan BBM jenis pertalite, berikut ini juga deretan kejadian yang terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ) dan menjadi berita populer di portal TRIBUNMANADO.CO.ID di sore ini Rabu 4 Januari 2023.
1. Kronologi Kasus Penimbunan BBM Ilegal di SPBU Interchange Ringroad II Manado Sulawesi Utara
4 orang tersangka ditetapkan oleh Ditreskrimus Polda Sulawesi Utara pada kasu penimbunan BBM jenis Pertalite Ilegal di SPBU Interchange Ringroad II.
Adapun 4 tersangka yang ditetapkan yaitu Mario alias MAS selaku pembeli, Faldo alias FS selaku operator dispenser, Haryono alias HB selaku pembeli dan Alfrit alias AH selaku pengawas SPBU.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi sudah membenarkan penetapan tersangka tersebut.
"Ya, sudah kami lakukan penetapan tersangka. Mereka melanggar pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 ayat (1), ke-1 KUHP,"ujarnya Rabu (4/1/2023). Baca selengkapnya di SINI
2. Kronologi Sopir Asal Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi Setelah Ancam Mantan dengan Samurai
Kepolisian mengamankan seorang sopir berinisial AL (25), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
AL diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Jacklyn (21).
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung.
Kejadian pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca selengkapnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Heboh-di-Sulut-Sore-ini-Kecelakaan-di-Bolmut-hingga-Sopir-Ancam-Mantan-dengan-Samurai.jpg)