Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sepanjang Tahun 2022 Ada 55 Nyawa Melayang karena Kecelakaan di Manado Sulawesi Utara

Kompol Benyamin Undap, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (2/1/2023) mengatakan jika kebanyakan korban yang meninggal adalah pengendara roda dua.

Editor: Rizali Posumah
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Sepanjang Tahun 2022 Ada 55 Nyawa Melayang karena Kecelakaan di Manado Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 ada 55 nyawa manusia melayang karena Kecelakaan lalu lintas di Manado Sulawesi Utara.

Angka 55 tersebut berdasarkan data dari pihak Polresta Manado

Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Benyamin Undap, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (2/1/2023) mengatakan jika kebanyakan korban yang meninggal adalah pengendara roda dua. 

Dirinya pun mengimbau agar para pengendara lebih hati-hati dan waspada lagi dalam berlalu lintas. 

Benyamin Undap meminta masyarakat agar tidak menyepelekan aturan lalu lintas. 

Ia juga meminta agar masyarakat saat berkendara selalu dengan helm. 

7.106 Kasus Ditangani Ditreskimum Polda Sulawesi Utara Tahun 2022

Di tahun 2022, dibawa Komando Kombes Pol Fernando Gani Siahaan, Ditreskrimum Polda Sulut menangani 7.106 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.583 kasus atau 64,49 persen.

Dibandingkan dengan tahun 2021, penanganan sebanyak 5.690 kasus, penyelesaian sebanyak 4.588 kasus atau 80,63 persen. 

Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa yang mana pada tahun 2021 terjadi sebanyak 930 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1689 kasus, meningkat 82 persen.

Sedangkan tingkat penyelesaian kasus penganiayaan biasa pada tahun 2021 sejumlah 712 kasus dan tahun 2022 sejumlah 1019 kasus.

"Kasus penganiayaan biasa terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 784 kasus, diikuti oleh Polres Minahasa sebanyak 282 kasus, kemudian Polres Kotamobagu sebanyak 278 kasus," ujar Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.

Sementara itu, kasus yang menjadi atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2022, yaitu sengketa tanah sebanyak 6 kasus.

"Dua kasus sudah P21, 1 kasus tahap I, 1 kasus lidik, 1 kasus menunggu putusan perdata, dan 1 kasus restorative justice," jelasnya.

Untuk kasus judi konvensional sebanyak 21 kasus, 7 kasus P21, sedangkan 14 kasus dalam proses penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved